Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Jumat, 09 September 2011

7 tahun Munir mencari keadilan

Tujuh tahun lalu tepatnya 7 September 2004, pembela hak asasi manusia telah tiada. Munir, sang pembela HAM tewas karena dibunuh. Ya...keaktifanya dalam menyauarakan hak asasi manusia membuat banyak pihak tidak suka, terutama dari kalangan militer. Sikapnya yang keras terhadap pelanggaran HAM yang terjadi baik di Timor Timur, Aceh, kerusuhan Trisakti, dll membuat militer “ketakutan” dan merasa harus menyingkirkan orang ini. Munir sang pejuang HAM akhirnya tewas karena diracun dalam pesawat Garuda dalam perjalanya menuju Belanda. Berbagai alasan pun mengemuka, mulai dari membehayakan negara sampai di cap tidak nasionalis pun mencuat. Namun yang pasti pada saat itu Munir punya data – data pelanggaran HAM yang dilakukan oleh beberapa Jendral di TNI. Ada Prabowo yang tersangkut kasus kerusuhan Mei, Wiranto yang tersangkut kasus Timor Timur, dll. Ini disinyalir juga menjadi alasan dibunuhnya Munir.
Banyak pihak disangkutpautkan dengan kematian Munir. Ada indikasi bahwa Munir dibunuh dalam operasi intelejen yang dilakukan oleh pihak tertentu. Tidak hanya perorangan bahkan lembaga/institusi bernama BIN juga menjadi pembicaraan. Polycarpus, sang pilot Garuda ditetapkan sebagai tersangka dan dihukum 20 tahun, namun nama lain seperti Muhdi PR yang sempat diberitakan masih tetap bebas.

Senin, 22 Agustus 2011

SBY – Nazarudin berbalas surat!

Bagai orang berpacaran SBY selaku presiden RI langsung membalas surat yang dikirim oleh seorang tersangka koruptor yaitu Nazarudin. Ups...anda terkejut?? Saya pribadi terkejut lho, karena jarang – jarang presiden sempat berkirim surat dengan rakyatnya. Dan ini sangat mengejutkan dan membuat dahi mengerut, SBY dan Nazar ada apakah ini??
Ya...dalam waktu sebentar surat yang dikirim oleh sang mafia bernama Nazarudin langsung mendapat balesan dari SBY, bahkan langsung dibacakan dalam acara dengan Partai Demokrat. Tidak tanggung – tanggung, SBY dalam membacakan surat balasanya bahkan tidak sebagai pribadi atau ketua dewan pembina PD namun mengatasnamakan sebagai seorang presiden. Wah, sungguh terhormat sekali ini bung Nazarudin mendapat balasan dari seorang presiden (bukan probadi atau ketua dewan pembina PD). Mari beri tepuk tangan. Prok..prok...prok. wuek *pingin muntah*.
Kenapa saya bilang terhormat sekali si Nazar ini, karena baru saja nulis surat dan baru pertama lagi, eh...langsung dibalas oleh sang Presiden. Ibarat kata kalo mau nempak pacar, sekali tembak langsung dibales. Hal ini sangat berbeda dengan para korban pelanggaran HAM yang sudah menulis dan mengirimkan surat beratus kali kepada sang Presiden yang terhormat, namun sampai saat ini tidak ada balasan sama sekali. Para korban yang menunggu lama surat balasan hanya gigit jari mengetahui suratnya yang sudah ratusan kali dikirim tidak berbalas, sementara surat Nazar hanya sekali saja langsung dibalez.
Patut dipertanyakan, ada apa ini dengan pak presiden kita yang terhormat??? Kenapa presiden membeda-bedakan surat dari rakyatnya? Lalu kenapa yang dibales surat dari Nazar? Padahal Nazarudin itu mafia korupsi lho?? Lha ada apakah Presiden, Nazarudin, dan korupsi?
Entahlah...namun hendaklah memang harus dipahami dan memang menjadi tabiat sang Presdien kita. Beliau yang terhormat ini selalu narsis bila ada kasus menjadi sorotan media kita, apalagi kasusnya sedang ramai dibicarakan. Ibarat artis, presiden tak mau ketinggalan eksis. Agar bisa dibilang memperhatikan kasus Nazarudin, respon cepat dll. Tapi untuk kasus yang lagi nggak rame seperti pelanggaran HAM yang usang akan ditbiarkan dan ngga akan diurus. Inilah presiden kita, mau tidak mau kita harus memahaminya. Haus citra bak artis papan atas, namun minim karya.
Kita boleh marah, karena mungkin ini bentuk ketidakadilan. Namun, maklumilah Presiden kita terlalu banyak keprihatinan jadi buat apa kita prihatin dengan presiden kita. Sudahlah....
Selamat bercitra ria wahai Bapak Presiden yang terhormat.

Jumat, 28 Januari 2011

Bebasnya Artalita (Ayin) Vs Rasa keadilan

    Artalita suryani atau disapa ayin, pada hari Jumat, 28 januari 2011 bebas dari penjara. Ayin, wanita yang membuat heboh publik dengan kelakuannya menyuap jaksa Urip ini dapat keluar dari penjara dengan diterimanya permohonannya oleh Patrialis Akbar selaku Menkumham.
     Keluarnya Ayin dari penjara kontan membuat kaget kita sebagai rakyat biasa. Wanita yang dengan blak – blakan “mengobok-obok” hukum ini tanpa butuh waktu lama sudah bebas dari penjara. Hukum sebagai sesuatu yang sakral dengan enaknya sudah dipermainkan oleh seorang Artalita, namun hukum itulah yang justru membebaskannya. Inikah potret suramnya dunia hukum di negeri kita???
   Semua yang masih punya nurani pasti geram dengan kejadian ini, kasus yang dilakukan oleh “RATU SUAP” ini sesungguhnya adalah kasus yang luar biasa, kasus yang benar – benar menginjak – injak hukum dan martabat bangsa. Bayangkan, hanya seorang mampu mendesain dan mengkompromikan hukum dengan mengendalikan jaksa dan pejabat hukum yang lain. Bandingkan dengan pencuri ayam, nenek yang mengambil buah kakau, mereka bisa memperoleh akibat yang jauh lebih berat dari seorang pesuap macam Artalita.
   Kebebasan Artalita ini jelas melukai rasa keadilan. Tidak adil rasanya seorang penyuap (baca: peleceh, penghina hukum) hanya diberi hukuman yang sangat singkat, benar – benar tidak sebanding dengan perbuatanya. Keadilan yang seharusnya diterima oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali, nyata – nyata telah dikhianati. Reformasi hukum yang dicita – citakan oleh gerakan reformasi ’98 jauh dari harapan. Menteri Hukum dan HAM yang seharusnya jadi garda terdepan untuk menjunjung tinggi hukum, sekarang justru merendahkan martabat hukum dengan menerima permohonan bebas Artalita. Berharap pada presiden kita Pak BeYe, insya Allah kita akan dikasih retorika saja, tidak lebih.
   Selanjutnya kita berfikir kembali, jika orang macam Artalita dengan kelakuanya itu dapat dengan mudah bebas, lalu pertanyaanya masihkan kita mengandalkan hukum ini untuk menjerat pelaku kejahatan yang lebih besar macam Gayus, dan mafia – mafia lain.??

Akhirnya, kita hanya berkata: Rasa keadilan rakyat telah dilukai !!!!!   

Rabu, 12 Januari 2011

Mafia itu bernama “Gayus”

UUD RI tahun 1945 dalam salah satu pasalnya menyebutkan bahwa Indonesia adalah Negara hukum. Hal ini menunjukan hukum menjadi sesuatu yang tinggi dalam konstitusi Negara Indoensia. Hukum adalah amanah yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh elemen bangsa Indoensia. Namun apa yang terjadi sekarang ini?????
Pertanyaan yang menggelitik danpenuh kecurigaan. Ya….!!!!! Seluruh masyarakat Indoensia dihebohkan oleh adanya mafia hukum. Hukum “diobok-obok”, dipermainkan, diperjualbelikan, dan menjadi lahan mencari uang.
Beberapa waktu lalu, hukum kita baru saja dihebohkan dengan keluarnya sesosok mafia pajak yang telah merugikan uang Negara untk berlibur ke Bali, Hongkong dll. Sontak, kejadian itu seakan menampar wajar hukum kita, dan yang jelas memberikan cermin betapa rusaknya hukum kita. Begitu mudahnya hukum dipermainkan oleh sesosok mafia.
Ya….sang mafia itu bernama GAYUS. Gayus Tambunan merupakan mafia pajak yang telah merugikan bermilyar uang Negara. Pegawai pajak golongan 3A ini mampu menjadi mafia dengan bermilyar-milyar uang, namun saya pribadi kurang percaya seorang pegawai golongan 3A mampu sendirian memainkan peran sebagai mafia, yang jelas masih ada pihak-pihak yang bermain selain gayus.
Baiklah…sekarang kita tunggu saja mampukah institusi hukum kita menunjukan harkat, martabat yang tinggi atau memang pejabat hukum kita sudah tidak punya martabat lagi.
Lakukan tugasmu pak polisi, kejaksaan, dan KPK !!!!