Minggu, 22 Agustus 2010

HUT RI DI BULAN RAMADHAN ( Menata kembali kehidupan berbangsa dan beragama )


Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke 65 yang di rayakan pada 17 Agustus 2010 merupakan momen yang paling bersejarah bagi bangsa Indonesia, karena pada tanggal tersebut tahun 1945 bangsa Indonesia mendeklarasikan diri untuk merdeka.  Setelah berabad – abad lamanya di jajah oleh bagsa Belanda, Portugis, Spanyol, Inggris secara bergantian akhirnya bangsa Indonesia melalui Soekarno – Hatta memproklamirkan kemerdekaannya. Merdeka dalam arti yang sesungguhnya dan ddalam arti yang seluas – luasnya yaitu merdeka dari penjajahan bangsa lain sekaligus merdekan dalam mengatur kehidupan bangsa Indonesia selanjutnya.
HUT RI yang ke 65 kebetulan dirayakan ditengah bulan Ramadhan, bulan yang dianggap mulai dalam ajaran agama Islam, agama yang dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia. Kenangan 65 tahun yang lalu pun seakan muncul kembali, dimana pada saat itu Soekarno – Hatta memproklamasikan kemerdekaan juga dalam bulan Ramadhan. Memori 65 tahun silam bagi banyak pihak memunculkan asa yang besar dalam perayaan kali ini, bukan perayaan dalam artian berhura – hura dan asal meriah saja, namun refleksi semangat kebangsaan, nasionalsime, serta keinginan memperoleh kebebasan muncul kembali dalam diri bangsa Indonesia. Kebebasan berdaulat, kebebasan berekspresi samapai kebebasan beragama.

Namun HUT RI kali ini ternyata bangsa Indonesia dihadapkan pada beberapa peristiwa terkait kehidupan beragama, dimana terjadi penyerangan terhadap pengikut Ahmadiyah dan perusakan terhadap masjidnya. Selain itu juga terjadi penyerangan terhadap gereja HKBP Pondok timur Bekasi oleh ormas keagamaan tertentu. Sebelumnya pun terjadi kekerasan di Monas yaitu penyerangan terhadap kelompok AKKBB oleh ormas Islam FPI. Hal ini seakan menjadi kado buruk bagi Ulang Tahun Kemerdekaan RI, karena ternyata kemerdekaan berkeyakinan dan beragama masih belum dijalankan secara makasimal. Ini menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan oleh pemerintah sekaligus semua elemen bangs Indonesia.
Momen HUT Republik Indonesia yang bertepatan dengan Bulan suci Ramadhan ini seharusnya menjadi sebuah momentum untuk menata kembali komitmen bangsa Indonesia dalam kebebasan beragama dan berkeyakinan yang diatur dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 2. Momen perayaan kali yang hampir sama seperti 65 tahun silam dimana proklamasi dibacakan pada bulan Ramadhan hendaknya mengingatkan kembali semangat kebinekaan yang terjadi 65 tahun silam. Para tokoh rela mengesampingkan ego dirinya, ego politiknya, serta ego keagamaanya demi membangun bangsa Indonesia. Soekarno yang Nasionalis, Natsir yang Agamis, serta Syahrir yang sosialis, mampu menyatukan pandangannya demi membangun kemerdekaan bangsa Indonesia. Pada saat itu pun yang sebenarnya perlu diingat dan dicontoh adalah kerelaan tokoh – tokoh Islam mengganti hasil piagam Jakarta yang kemudian mengubah sila satu demi teman – teman dari Indonesia Timur yang meyoritas nasrani agar keutuhan Nusantara dapat tetap terwujud. Hal inilah yang seharusnya direfleksikan kembali pada ulang tahun ke 65 ini dalam bulan Ramadhan kali ini.
Sekarang, pemerintah hendaknya perlu menegaskan kembali komitmen terkait kebebasan beragama dan bernegara yang telah dicontohkan para founding father kita. Negara harus menata kembali dan menegaskan bahwa kebebasan beraga dan beribaha sesuai keyakinannya harus dilindungi oleh Negara dan hokum harus bertindak tegas. Siapapun yang merusak, bahkan melakukan kekerasan terhadap kelompok keagamaan tertentu harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Pemerintah bersama tokoh agama, serta masyarakat hendaknya merenung betapa besar biaya baik materiil maupun moril yang harus dikeluarkan untuk memperoleh kebebasan dari para penjajah. Para pahlawan tanpa melihat dari mana asal suku, etnis, mapun agama bersatu untuk meraih kemerdekaan. Sekarang seharusnya kita hargai jasa para pahlawan, karena kita hanya melanjutkan apa yang telah diajarkan para pejuang kita.
Indonesia dari dulu adalah bangsa yang majemuk yang terdiri dari enam agama resmi dan banyak keyakinan local yang hidup jauh sebelum agama masuk di Indonesia. Oleh karena itu HUT kali ini yang juga bertepatan dengan bulan suci Ramadhan yang dianggap mulia oleh umat islam yang merupakan mayoritas di Indonesia  dapat menjadi momentum membentuk solidaritas, toleransi, serta kerukunan antar umat beragama. Kekerasan atas nama apapun termasuk agama tidak dibenarkan dan harusnya menjadi musuh bersama semua lemen bangsa Indonesia.
Pemerintah, tokoh agama, dan semua masyarakat Indonesia harus menegaskan kembali bahwa Indoneisa bukan Negara agama/theokrasi bukan pula Negara sekuler, tapi Indonesia adalah Negara yang beragama dan berketuhanan yang maha esa. Pernyataan itu jelas bahwa Negara dalam hal ini pemerintah tidak didasarkan pada satu agama tertentu. Negara juga tidak terpisah dengan agama, sehingga konsekuensinya pemerintah mempunyai relasi dengan agama yaitu berupa jaminan bagi masyarakat untuk bebas memeluk agama dan beribadah sesuai agama dan keyakinannya serta Negara harus menjamin tidak boleh ada lagi kekerasan terhadap agama tertentu.
Semoga semangat beragama dan keberagaman dapat berjalan beriringan sehingga terwujud kedamaian.
Selamat HUT Ri ke 65 dan Selamat menjalankan ibadah puasa…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beceloteh di sini!!!